Hak dan Kewajiban PT Pos Indonesia dengan Calon Agen Pos

Muh. Akbar Rizqi

05 November 2015 14.23.36

Untuk Informasi tambahan , kami juga akan menjelaskan tentang hak dan kewajiban Calon Agen Pos dengan PT . Pos Indonesia , hak dan kewajibannya bisa dilihat dibawah ini :

1.  Kewajiban PT. Pos Indonesia

a. Melakukan pelatihan kepada user Agen Pos yang akan menjadi operator.
b. Melakukan monitoring kepada Agen Pos dalam hal pendapatan.
c. Memberikan info Fee/imbalan atas transaksi yang terjadi di Agen Pos.
d. Menyediakan kertas barcode untuk layanan kurir/IPOS nya.
------------------------------------------------------------

2.   Hak PT. Pos Indonesia 

a. Menetapkan besaran fee yang diterima oleh Agen Pos.
b. Menyesuaikan tarif atau aturan, jika suatu saat ada kebijakan dari PT Pos Indonesia
c. Memberikan teguran kepada Agen Pos yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh PT Pos
  ------------------------------------------------------------
3.  Kewajiban Agen Pos
a.  Menyediakan Perangkat/ infrastruktur  usaha, meliputi tempat usaha , sarana ( Komputer, Printer ( jenis dotmatrik atau tinta ), Timbangan, Koneksi Jaringan ( Modem, tetring atau Speddy ) dan petugas loket/sdm yang akan menjadi operator Agen Pos.
b. Mematuhi peraturan tentang penyelenggaraan layanan pos
c. Menjamin keamanan surat atau paket sampai diserahkan ke Kantor Pos terdekat
          
4.        Hak Agen Pos
a. Menerima Aplikasi Pos ( POSPAY dan IPOS/MLO ) dan boleh menjalankan layanan Agen Pos
b. Menerima pemberitahuan jika ada Update Aplikasi Agen Pos
c. Menerima Fee atas transaksi yang ada di Agen Pos
d. Menerima Pamflet , Banner


EmoticonEmoticon