Muh. Akbar Rizqi
05 November 2015 13.05.27
Banyak yang masih bingung , bagaimana cara
membuka bisnis menjadi Agen Pos, apakah harus mempunyai kenalan dengan orang
Pos, atau harus mendaftar online , dan sebagainya. Pada Postingan ini saya akan
mencoba membantu, bagaimana sih caranya biar kita bisa buka Kantor Pos dirumah,
atau menjadi Agen Pos.
Syarat dan langkahnya antara lain :
1. Silahkan
anda datang ke Kantor Pos terdekat dari rumah anda, misal domisili anda orang
slawi, silahkan datang saja ke Kantor Pos Slawi untuk menanyakan bagaimana cara
menjadi Agen Pos. Nantinya dari pihak Kantor Slawi atau Kantor Pos cabang
lainnya, akan mengarahkan calon Agen Pos ke Kantor Pos Pusat ( KPRK ). Silahkan anda datang saja ke Kantor Pos Pusat
( KPRK ), nantinya anda akan bertemu dengan CS Kantor Pos Pusat ( KPRK )
atau bertemu dengan Korlap Agen Pos di
daerah Tegal dan sekitarnya.
2. Setelah
itu anda akan dijelaskan lagi secara
detail tentang Agen Pos oleh CS atau Korlap Agen Pos
3. Anda
akan diberi Form Pendaftaran , yang nantinya anda isi dengan data Agen Pos anda
4. Di
dalam Form Pendaftaran ada beberapa berkas yang harus anda penuhi, antara lain
:
·
Fotocopy KTP
·
Fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha
·
Fotocopy siup jika ada
·
Fotocopy NPWP ( bisa menggunakan nama selain
anda )
·
Pas Foto 3 x 4 ( 3 lembar )
·
Denah Lokasi Agen Pos Anda
5. Setelah
semua syarat sudah Anda Penuhi, Kami dari pihak Kantor Pos akan langsung
mensurvei lokasi Agen Pos anda, untuk melihat apakah di dekat lokasi Agen Pos
anda sudah ada Agen Pos lain.
6. Selanjutnya
kami install aplikasi dan setting perangkat anda
7. Anda
sudah bisa mulai berbisnis Agen Pos
SANGAT MUDAH DAN CEPAT PROSESNYA........
---------------------------- ------------------------------------ --------------------------------
---------------------------- ------------------------------------ --------------------------------
EmoticonEmoticon