APA SAJA SIH SYARAT MENJADI AGEN POS

Muh. Akbar Rizqi

05 November 2015 13.05.27






Banyak yang masih bingung , bagaimana cara membuka bisnis menjadi Agen Pos, apakah harus mempunyai kenalan dengan orang Pos, atau harus mendaftar online , dan sebagainya. Pada Postingan ini saya akan mencoba membantu, bagaimana sih caranya biar kita bisa buka Kantor Pos dirumah, atau menjadi Agen Pos. 
Syarat dan langkahnya antara lain :
1.    Silahkan anda datang ke Kantor Pos terdekat dari rumah anda, misal domisili anda orang slawi, silahkan datang saja ke Kantor Pos Slawi untuk menanyakan bagaimana cara menjadi Agen Pos. Nantinya dari pihak Kantor Slawi atau Kantor Pos cabang lainnya, akan mengarahkan calon Agen Pos ke Kantor Pos Pusat ( KPRK ).  Silahkan anda datang saja ke Kantor Pos Pusat ( KPRK ), nantinya anda akan bertemu dengan CS Kantor Pos Pusat ( KPRK ) atau  bertemu dengan Korlap Agen Pos di daerah Tegal dan sekitarnya.
2.    Setelah itu anda akan dijelaskan  lagi secara detail tentang Agen Pos oleh CS atau Korlap Agen Pos
3.      Anda akan diberi Form Pendaftaran , yang nantinya anda isi dengan data Agen Pos anda
4.      Di dalam Form Pendaftaran ada beberapa berkas yang harus anda penuhi, antara lain :
·        Fotocopy KTP
·        Fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha
·        Fotocopy siup jika ada
·        Fotocopy NPWP ( bisa menggunakan nama selain anda )
·        Pas Foto 3 x 4 ( 3 lembar )
·        Denah Lokasi Agen Pos Anda
5.  Setelah semua syarat sudah Anda Penuhi, Kami dari pihak Kantor Pos akan langsung mensurvei lokasi Agen Pos anda, untuk melihat apakah di dekat lokasi Agen Pos anda sudah ada Agen Pos lain.
6.      Selanjutnya kami install aplikasi dan setting perangkat anda
7.      Anda sudah bisa mulai berbisnis Agen Pos 

SANGAT MUDAH DAN CEPAT PROSESNYA........ 


----------------------------            ------------------------------------             --------------------------------



  



First


EmoticonEmoticon